Wednesday, June 28, 2017
PMK NOMOR (NO) 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017 UNTUK PNS DAN PENSIUNAN
PMK NOMOR (NO) 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017
Peraturan Menter! Keuangan
Republik Indonesia PMK Nomor 74/PMK.05/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Menter! Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Sektor energi di Indonesia akan terus di tingkatkan dengan cara : men ingkatkan porsi E nergi B aru dan T erbarukan ( EBT) guna mengatasi p...
-
Cara Mematikan atau Shut Down Komputer Yang Baik dan Benar - Hai sob kita jumpa lagi kali ini saya akan share mengulas tentang cara memat...
-
4 JAN Apa itu Alexa Rank ? Alexa Rank atau Peringkat Alexa adalah sebuah sistem yang dirancang oleh alexa.com berfungsi untuk men...
No comments:
Post a Comment