Tuesday, May 23, 2017
MAAF KEPUTUSAN PEMERINTAH THR PNS HANYA DIBERIKAN KEPADA PNS AKTIF
Pemerintah memutuskan untuk
tetap tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pensiunan Pegawai
Negeri Sipil (PNS) pada Lebaran tahun 2017 ini. Kebijakan ini sama seperti
tahun lalu, di mana pensiunan PNS hanya mendapat gaji ke-13 tanpa mendapat THR.
Sementara itu, THR tetap akan diberikan kepada PNS yang masih berstatus aktif
saat ini.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menilai,
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Sektor energi di Indonesia akan terus di tingkatkan dengan cara : men ingkatkan porsi E nergi B aru dan T erbarukan ( EBT) guna mengatasi p...
-
Cara Mematikan atau Shut Down Komputer Yang Baik dan Benar - Hai sob kita jumpa lagi kali ini saya akan share mengulas tentang cara memat...
-
sambungan dari Bagian 1. Motor & Sepeda Listrik PERKEMBANGAN MOLIS, MOBLIS, BUSLIS, KALIS, SELIS, dan PETERLIS DI LN Moblis menyentuh 1...
No comments:
Post a Comment