Sampah di Indonesia sudah memasuki kondisi gawat darurat yang meningkat pesat sesuai dengan naiknya populasi dan pembangunan ekonomi. Penduduk Indonesia sudah mampu memproduksi sampah antara 0,8-2,1kg per kapita.
Seperti diketahui, Menteri ESDM menerbitkan Permen ESDM no.12 tahun 2017 yang mengatur pemanfaatan sumber EBT untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Permen ini menyatakan bahwa pembelian tenaga listrik dari PLTSa mengikuti harga patokan paling tinggi 100% dari BPP (Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan) di sistem ketenagalistrikan setempat (sekitar Rp.1300/kWh, atau kesepakatan para pihak). Dalam Pasal 10 ayat (1) PLN wajib membeli listrik dari PLTSa yang memanfaatkan gas metana (ayat (2)) dengan teknologi sanitary landfill, AD (Anaerob Digestion), atau melalui pemanfaatan panas/termal dengan menggunakan teknologi Thermochemical.
Pengelolaan sampah diminta mengikuti prosedur normal, yaitu ada amdal, izin lingkungan, lewat tender, menggunakan teknologi ramah lingkungan, dan mengadopsi circular economy dan zero waste (proses produksi dan konsumsi tidak menghasilkan sampah).
Produsen baterai diminta juga harus bertanggungjawab terhadap baterai bekas yang menjadi limbah / sampah dengan cara misalnya membuat kotak khusus pengumpul baterai bekas di tempat umum, agar petugas yang ditunjuk dapat mengembalikan baterai bekas tersebut ke pabrik baterai untuk didaur-ulang.
Seperti diketahui, Menteri ESDM menerbitkan Permen ESDM no.12 tahun 2017 yang mengatur pemanfaatan sumber EBT untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Permen ini menyatakan bahwa pembelian tenaga listrik dari PLTSa mengikuti harga patokan paling tinggi 100% dari BPP (Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan) di sistem ketenagalistrikan setempat (sekitar Rp.1300/kWh, atau kesepakatan para pihak). Dalam Pasal 10 ayat (1) PLN wajib membeli listrik dari PLTSa yang memanfaatkan gas metana (ayat (2)) dengan teknologi sanitary landfill, AD (Anaerob Digestion), atau melalui pemanfaatan panas/termal dengan menggunakan teknologi Thermochemical.
Pengelolaan sampah diminta mengikuti prosedur normal, yaitu ada amdal, izin lingkungan, lewat tender, menggunakan teknologi ramah lingkungan, dan mengadopsi circular economy dan zero waste (proses produksi dan konsumsi tidak menghasilkan sampah).
Produsen baterai diminta juga harus bertanggungjawab terhadap baterai bekas yang menjadi limbah / sampah dengan cara misalnya membuat kotak khusus pengumpul baterai bekas di tempat umum, agar petugas yang ditunjuk dapat mengembalikan baterai bekas tersebut ke pabrik baterai untuk didaur-ulang.
Penanganan sampah di Indonesia sebagian besar masih menggunakan teknik sanitary Landfill dengan memanfaatkan gas metan yang timbul dalam sampah lalu disalurkan via sumur-sumur dan pipa-pipa guna membangkitkan energi listrik di lokasi TPA tersebut. UU no 18 tahun 2008 meminta menutup semua landfill (TPA) (setelah 5 tahun sejak diundangkan, Pasal 44 ayat 2) yang terbuka (open dumping) menjadi sanitary landfill. Namun di lapangan banyak ditemukan TPA lebih tepat disebut controlled dump (penumpukan sampah yang dikendalikan) tanpa perlakuan khusus yang berpotensi menimbulkan polusi pada sumber-sumber dan badan air.
Data tahun 2013 menunjukkan bahwa TPA yang beroperasi di seluruh Indonesia sekitar 378 (menempati 1900Ha) yang lebih rendah dari jumlah Kabupaten dan Kotamadya, 81% TPA terbuka, 16% TPA terkendali, dan sisanya (3%) berupa sanitary landfill. Artinya 305 TPA jenis sanitary landfill harus segera dibangun untuk mengganti TPA terbuka. Dengan kata lain, bila tidak akan melakukan pembangunan sanitary landfill, Kabupaten dan Kota harus segera memanfaatkan teknologi lain seperti MBT (Mechanical Biological Treatment) diikuti dengan AD atau Thermochemical guna mengurangi jumlah sampah lama yang sudah ada di TPA sekaligus memroses sampah baru secara ramah lingkungan menjadi listrik dan memperoleh pupuk organik sebagai produk tambahan.
Beberapa Contoh pemanfaatan sampah sebagai PLTSa di Indonesia adalah sebagai berikut:
PLTSa Benowo (Surabaya, Jatim)
PLTSa Benowo (Romokalisari Benowo) dibangun di atas tanah 37,4Ha di Surabaya Barat. Tahun 2015, sampah sekitar 540.000 ton telah tertampung di TPA Benowo dengan karakteristik 65% sampah organik dan 35% sampah anorganik seperti plastik, kaca, logam, dan kertas. Tahap 1, Benowo-1 telah menghasilkan listrik 1,65 MW sejak 30 Nov 2015 lalu dengan menggunakan teknologi Sanitary Landfill. Kemudian proyek tersebut dilanjutkan ke Tahap 2, PLTSa Benowo-2 dengan kapasitas 8,31 MW dengan teknologi Zero Waste yang akan beroperasi pada tahun 2019 (masih dalam PPA, Power Purchase Agreement). PLN meneken PJBL (Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik) dengan PT Sumber Organik (pengelola selama 20 tahun sejak th 2012, pola BOT) sebagai komitmen PLN dalam pemanfaatan EBT.
PLTSa Bantar Gebang (Bekasi, Jabar)
TPST Bantar Gebang memiliki luas 110 Ha di Kota Bekasi, dan lebih dari 10juta ton sampah berada di sini. Sampah DKI Jakarata >7.000 ton/hari dibuang ke TPST Bantar Gebang, Bekasi, yang sudah melebihi kontrak kelolanya. Hal itu akibat tidak berfungsinya 5 lokasi ITF (Intermediate Treatment Facility) untuk mengelola sampah di hulu, yaitu sekitar 1500 ton/hr per lokasi (Sunter, Cakung Cilincing, Marunda, Torotan, dan Duri Kosambi). TPA Bantar Gebang sendiri mengelola sampah (PLTSa/PLTBg) 2000ton/hr dengan teknologi sanitary landfill (biogas) dan sekitar 4 MW (dari 12-16MW) sudah dipasok ke PLN (Rp.850/kWh) yang berasal dari sekitar 200 sumur gas metan. Selebihnya, sampah ditumpuk menggunung (open dumping) dan dibiarkan tanpa diproses lanjut. ITF di Bantar Gebang juga direncanakan akan difungsikan dalam waktu dekat. Beberapa investor tertarik untuk mengelolanya.
Upaya pengaktifan ITF baru terjadi di Sunter (5,5Ha). Sekitar 139 perusahaan tertarik untuk mengelola sampah di ITF Sunter, Jakut (PLTSa 2200 ton/hr) yang kira-kira akan memproduksi listrik ~40MW dengan dana hampir Rp.3 triliun (USD220Juta) dengan pola BOT selama 25 tahun. Proyek itu rencananya akan dibangun oleh PT JakPro yang bermitra dengan pemenang lelang yaitu perusahaan swasta Fortum asal Finlandia (joint venture, dengan PT JakPro sebagai pemegang saham mayoritas). PLTSa tersebut menggunakan teknologi insinerator, teknologi yang dianggap tidak ramah lingkungan. Kontrak kerja sudah diteken (Des 2016); FS dan DED belum selesai dikerjakan. Sayangnya, ada tipping fee: Rp.500ribu/ton/hari, dan inilah kelemahan lain teknologi insinerator, biaya operasinya sangat mahal (ada tambahan biaya untuk menekan gas racun yang timbul seperti dioksin, furan, dll).
PLTSa Sukawinatan (Palembang, Sumsel)
PT SP2J (Sarana Pembangunan Palembang Jaya) akan mengoperasikan PLTSa Sukawinatan 500kWh (jenis landfill) pada Feb 2017 dengan bahan bakar gas metan berasal dari sekitar 50 sumur yang terpendam di bawah sampah 800-1200 ton/hari. Dana pembangunan sekitar Rp.21miliar (dari Kementerian ESDM). Perbaikan pada beberapa katub sumur yang lepas terus dilakukan. Tenaga ahli pengelolaan gas metan masih diperlukan. Izin operasi sedang diselesaikan. Kerma PT SP2J dan PLN sudah terjalin.
PLTSa Bukit Pinang (Samarinda, Kaltim)
TPA ini memiliki fasilitas PLTSa gas metan (sanitary landfill) yang telah berfungsi menghasilkan gas metan. Namun, ada di bagian lahan lain (jurang) berupa open dumping yang dijadikan tempat sampah yang mengisi jurang 15-30m, dan lokasi itu pernah terbakar (selama 2 tahun) yang asapnya (dan aroma sampah) sangat mengganggu penduduk sekitar TPA.
Oleh karena itu, upaya tahun 2017 adalah TPA akan ditutup dan disulap menjadi wisata edukasi dengan mengadopsi konsep eco green, bagian depan bekas TPA akan dibuat taman, sedangkan bagian belakang untuk perkebunan dan pembibitan buat tanaman produktif seperti durian montong. DED untuk konsep eco green setelah penutupan TPA sedang dikerjakan.
PLTSa Gedebage (Bandung, Jabar)Oleh karena itu, upaya tahun 2017 adalah TPA akan ditutup dan disulap menjadi wisata edukasi dengan mengadopsi konsep eco green, bagian depan bekas TPA akan dibuat taman, sedangkan bagian belakang untuk perkebunan dan pembibitan buat tanaman produktif seperti durian montong. DED untuk konsep eco green setelah penutupan TPA sedang dikerjakan.
PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL bekerjasama dengan perusahaan asal Tiongkok, Hangzhou Boiler Co. Ltd.), pemenang tender, melalui dana KPBU semula berencana membangun PLTSa di atas lahan 10 Ha, 3 Ha digunakan untuk fasilitas pembangkit, sedangkan 7 Ha akan digunakan sebagai sabuk hijau mengelilingi fasilitas pembangkit. Namun, masyarakat menolak penggunaan teknologi insinerator pada PLTSa itu (dengan tuduhan memproduksi dioxin, furan, limbah abu B3, peningkatan kasus kanker di radius 5-30km dari PLTSa, dll.), sehingga dibatalkan, dan pilihan bijak dari Walikota Bandung jatuh kepada Biodigester (Osata, Pengolahan Sampah Organik Perkotaan, teknologi Jerman, tanpa tipping fee). Oleh karena itu, beberapa digester (bak-cerna) ukuran raksasa (200ton/hr, dana proyek ~Rp.150miliar, 5MW, th ke 5 skema bagi kasil 70:30 untuk mitra dan PD Kebersihan) disiapkan di pasar Gedebage, Pasirimpun (Kec. Mandalajati), dan beberapa kecamatan lainnya untuk memfasilitasi sampah pasar menjadi biogas, sehingga tidak harus dikirim ke TPA Gedebage. Lelang untuk PLTSa Gedebage akan dipilih teknologi yang non insinerator, yaitu daur-ulang untuk material an-organik dan produksi listrik untuk material organik via AD (Anaerob Digestion), dan gasifikasi atau pirolisis untuk sampah plastik dan fiber selulosa.
PLTSa Legok Nangka (Bandung, Jabar)
Pembebasan lahan di TPPAS (Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah) Legok Nangka untuk pembangunan PLTSa sudah dilakukan sekitar 76,4Ha. TPPAS ini akan menerima sampah 1600 ton/hari dari 5 Daerah (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kab. Garut, dan Kab. Sumedang). Namun, TPA Legok Nangka masih belum dapat dioperasikan (masih 2 tahun lagi) dan proyek PLTSa Gedebage belum selesai, sehingga sampah tersebut tetap akan dibuang di TPA Sarimukti (25Ha), Kec. Cipatat, Kab. Bandung Barat yang diperpanjang hingga 2020.
PLTSa Legok Nangka (Bandung, Jabar)
Pembebasan lahan di TPPAS (Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah) Legok Nangka untuk pembangunan PLTSa sudah dilakukan sekitar 76,4Ha. TPPAS ini akan menerima sampah 1600 ton/hari dari 5 Daerah (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kab. Garut, dan Kab. Sumedang). Namun, TPA Legok Nangka masih belum dapat dioperasikan (masih 2 tahun lagi) dan proyek PLTSa Gedebage belum selesai, sehingga sampah tersebut tetap akan dibuang di TPA Sarimukti (25Ha), Kec. Cipatat, Kab. Bandung Barat yang diperpanjang hingga 2020.
PLTSa Putri Cempo (Solo, Jateng)
Pemenang lelang pengelola sampah PLTSa Putri Cempo 250 ton/hari adalah PT Solo Citra Metro Plasma Power yang memasuki tahap persiapan pembangunan konstruksi PLTSa. Jumlah sampah kota Solo mencapai 260 ton/hari. Dana Rp.417miliar disiapkan dengan sistem BOOT 20tahun. teknologi PLTSa yang akan digunakan adalah gasifikasi plasma. Pemkot Solo tetap terus melanjutkan program pembangunan PLTSa dengan teknologi termal itu (bukan insinerator), meski Perpres 18/2016 dibatalkan MA.
Pembelajaran pengelolaan sampah dengan AS disampaikan oleh Dubes Amerika (Indonesia) di UNS di depan mahasiswa, dan para pejabat dari Solo, Karanganyar, dan Sukoharjo. Sementara. kerma pengelolaan sampah dengan mesin dari AS dibicarakan khusus dengan Walikota Solo, Bupati Karanganyar dan Sukoharjo. Peralatan pilah sampah seperti belt conveyor telah digunakan di TPA Sukoharjo.
Pembelajaran pengelolaan sampah dengan AS disampaikan oleh Dubes Amerika (Indonesia) di UNS di depan mahasiswa, dan para pejabat dari Solo, Karanganyar, dan Sukoharjo. Sementara. kerma pengelolaan sampah dengan mesin dari AS dibicarakan khusus dengan Walikota Solo, Bupati Karanganyar dan Sukoharjo. Peralatan pilah sampah seperti belt conveyor telah digunakan di TPA Sukoharjo.
PLTSa Gemah Ripah (Yogyakarta, DIY)
UGM, Univ. Boras (Pemkot Boras, Swedia, sumbang Rp.1,6miliar), dan Pemkab. Sleman mengembangkan instalasi olah limbah buah busuk (PLTSa / PLTBg) di pasar Gamping, Sleman, sehingga dapat menghasilkan listrik. Fasilitas itu berupa bak-cerna kapasitas 4 ton/hari buah busuk dan asesorisnya guna menghasilkan listrik 500kW. Saat ini buah busuk yang ada menurun hanya 1,5ton/hari.
Oleh karena itu, di masa depan sampah organik sebagai campuran buah busuk akan dicobakan masuk ke bak-cerna guna memaksimalkan kapasitas PLTSa Gemah Ripah.
TPA Piyungan
Sampah di TPA Piyungan (400-450ton/hr) saat ini masih dikelola dengan menggunakan metode open dumping tanpa timbunan tanah. Sampah di TPA ini berasal dari Kab. Sleman, Kab. Bantul, dan Kota Yogyakarta. Perlu penggunaan bak-cerna raksasa untuk TPA Piyungan.
TPA Piyungan
Sampah di TPA Piyungan (400-450ton/hr) saat ini masih dikelola dengan menggunakan metode open dumping tanpa timbunan tanah. Sampah di TPA ini berasal dari Kab. Sleman, Kab. Bantul, dan Kota Yogyakarta. Perlu penggunaan bak-cerna raksasa untuk TPA Piyungan.
PLTSa Puuwatu (Kendari, Sulawesi Tenggara)
PLTSa Puuwatu memanfaatkan teknologi Sanitary Landfill, guna menghasilkan gas metan sebagai bahan bakar genset untuk menghasilkan listrik. Pengelolaan sampah diikuti dengan penataan indikator sistem buang sampah dengan cara sarilensi, kelola sampah dan gas metan, dan penghijauan di sekitar TPA, sehingga bebas bau busuk. Langkah itu menghasilkan Penghargaan Adipura (5x berturut-turut Adipura, 1x Adipura Kencana).
PLTSa Kapalo Koto Ampangan (Payakumbuh, Sumbar)
TPA Payakumbuh yang menerima sampah 300 ton/hari dari 6 Kabupaten menarik minat investor Swedia untuk mengubahnya menjadi listrik. FS sedang disusun untuk menentukan teknologi mana yang tepat:
PLTSa Depok (Jabar)
Depok memproduksi sampah 1250 ton/hari, hanya sekitar 750 ton terangkut ke TPA, dan sisanya masih berada di masyarakat (via teknologi bank sampah). Oleh karena itu, Pemkot Depok bekerjasama dengan Pemkot Osaki (Jepang) untuk mengelola sampah di UPS (Unit Pengolaan Sampah) di Kota Depok sejak 2012 lalu yang menindak-lanjuti kerma Univ. Kagoshima dan UI. Hal yang telah dilakukan:
PLTSa Tamangapa Antang, Makassar (Sulsel)
Sampah sekitar 1.000-1.200 ton/hari masuk TPA Tamangapa yang berasal dari rumah-tangga, rumah-sakit, pusat perbelanjaan, pasar, industri, dll. Produksi sampah tersebut sesuai dengan jumlah penduduk sekitar 1,8juta jiwa. Pengelolaan sampah via bank sampah telah dilakukan, Setelah sampah dipilah bahan organik dan an-organik-nya, nasabah bank membawa sampah an-organik ke BSU (Bank Sampah Unit) yang akan dicatat beratnya untuk ditukarkan dengan beras, voucher listrik, gas LPG 3 kg atau uang tunai sesuai dengan nilai sampah (kg/Rp) yang ditukarkan. Sampah organik dijadikan kompos; kotoran sapi ditambahkan ke sampah organik lalu dimasukkan ke bak-cerna untuk memproduksi biogas (pemanfaatan sampah menjadi energi).
Sampah yang menggunung di TPA belum diupayakan untuk dijadikan energi.
PLTSa Rawa Kucing, Tangerang (Banten)
TPA Rawa Kucing tidak hanya sekedar tempat penampungan sampah, tetapi memanfaatkan sampah rumah-tangga di wilayah Kota Tangerang tersebut yang diangkut oleh 136 armada hingga mencapai 1.000 ton/hari menjadi kompos dan gas metan. Sampah tersebut dipisah berdasarkan jenisnya: organik, an-organik, dan sampah B3 (Bahan Berbahaya Beracun). Saat itu, gas metan yang dihasilkan mencapai 2.500 W/hari dan akan terus ditingkatkan. Sementara, kompos yang dapat diolah sekitar 48 m3 dan setelah melalui proses penimbunan menghasilkan 24 m3 siap pakai yang diberikan gratis kepada masyarakat. Pengelolaan sampah di hulu perlu dipergiat lagi untuk menghidupkan bank sampah dengan melibatkan anak muda dalam berbagai komunitas.
PLTSa Jatibarang, Semarang (Jateng)
Sejak tahun 1992 TPA dibangun menggunakan Teknologi open dumping. Lahirnya UU No.18 th 2008, memaksa TPA itu mengubah teknologi lama menjadi sanitary landfill. Akan tetapi, kendali lindi dan gas metan memburuk, sehingga PLTSa yang sudah ada perlu didesain-ulang. Untuk mengubah sampah yang menggunung di TPA Jatibarang (800 ton/hari) menjadi energi listrik, maka dilakukan kerjasama dengan pemerintah Denmark (Danida) (via dana hibah senilai USD3juta (Rp.38miliar) yang disampaikan oleh Duta Besar Denmark untuk Indonesia) melalui proyek percontohan Environment Support Programe Phase-3 (ESP3). Sanitary Landfill ini berfungsi setidaknya menghasilkan 72m3 gas metan dan bila dikonversi menjadi listrik akan memproduksi 1,2MW. DED sedang dkerjakan, triwulan 3 tahun 2017 konstruksi dimulai termasuk training staf dan pengelola. COD diduga sekitar akhir 2018.
[Daerah lain yang menjadi proyek percontohan Danida adalah Kota Tegal (pembersihan 25.000 ton limbah B3), Kab. Cilacap (RDF di TPA Tritih Lor, 120 ton/hr), Klaten (Limbah cair & padat industri pati onggok menjadi gas metan kec. Tulung), dan Jepara (PLTS off-grid di P. Parang, Kep. Karimunjawa)].
Disusun oleh Fathurrachman Fagi
- Sanitary Landfill, gas metan langsung tanpa diolah, listrik diperoleh 0,5MW
- Teknologi AD, sampah organik diolah, listrik diperoleh 1,2MW
- Teknologi thermal, listrik diperoleh 5,2MW
PLTSa Depok (Jabar)
Depok memproduksi sampah 1250 ton/hari, hanya sekitar 750 ton terangkut ke TPA, dan sisanya masih berada di masyarakat (via teknologi bank sampah). Oleh karena itu, Pemkot Depok bekerjasama dengan Pemkot Osaki (Jepang) untuk mengelola sampah di UPS (Unit Pengolaan Sampah) di Kota Depok sejak 2012 lalu yang menindak-lanjuti kerma Univ. Kagoshima dan UI. Hal yang telah dilakukan:
- Pengolahan sampah organik menjadi kompos
- Menciptakan Pusat daur-ulang untuk sampah an-organik
- Peningkatan kemampuan SDM dan transfer Iptek di bidang pengelolaan sampah menggunakan teknologi modern dengan bantuan peralatan via JICA
PLTSa Tamangapa Antang, Makassar (Sulsel)
Sampah sekitar 1.000-1.200 ton/hari masuk TPA Tamangapa yang berasal dari rumah-tangga, rumah-sakit, pusat perbelanjaan, pasar, industri, dll. Produksi sampah tersebut sesuai dengan jumlah penduduk sekitar 1,8juta jiwa. Pengelolaan sampah via bank sampah telah dilakukan, Setelah sampah dipilah bahan organik dan an-organik-nya, nasabah bank membawa sampah an-organik ke BSU (Bank Sampah Unit) yang akan dicatat beratnya untuk ditukarkan dengan beras, voucher listrik, gas LPG 3 kg atau uang tunai sesuai dengan nilai sampah (kg/Rp) yang ditukarkan. Sampah organik dijadikan kompos; kotoran sapi ditambahkan ke sampah organik lalu dimasukkan ke bak-cerna untuk memproduksi biogas (pemanfaatan sampah menjadi energi).
Sampah yang menggunung di TPA belum diupayakan untuk dijadikan energi.
PLTSa Rawa Kucing, Tangerang (Banten)
TPA Rawa Kucing tidak hanya sekedar tempat penampungan sampah, tetapi memanfaatkan sampah rumah-tangga di wilayah Kota Tangerang tersebut yang diangkut oleh 136 armada hingga mencapai 1.000 ton/hari menjadi kompos dan gas metan. Sampah tersebut dipisah berdasarkan jenisnya: organik, an-organik, dan sampah B3 (Bahan Berbahaya Beracun). Saat itu, gas metan yang dihasilkan mencapai 2.500 W/hari dan akan terus ditingkatkan. Sementara, kompos yang dapat diolah sekitar 48 m3 dan setelah melalui proses penimbunan menghasilkan 24 m3 siap pakai yang diberikan gratis kepada masyarakat. Pengelolaan sampah di hulu perlu dipergiat lagi untuk menghidupkan bank sampah dengan melibatkan anak muda dalam berbagai komunitas.
PLTSa Jatibarang, Semarang (Jateng)
Sejak tahun 1992 TPA dibangun menggunakan Teknologi open dumping. Lahirnya UU No.18 th 2008, memaksa TPA itu mengubah teknologi lama menjadi sanitary landfill. Akan tetapi, kendali lindi dan gas metan memburuk, sehingga PLTSa yang sudah ada perlu didesain-ulang. Untuk mengubah sampah yang menggunung di TPA Jatibarang (800 ton/hari) menjadi energi listrik, maka dilakukan kerjasama dengan pemerintah Denmark (Danida) (via dana hibah senilai USD3juta (Rp.38miliar) yang disampaikan oleh Duta Besar Denmark untuk Indonesia) melalui proyek percontohan Environment Support Programe Phase-3 (ESP3). Sanitary Landfill ini berfungsi setidaknya menghasilkan 72m3 gas metan dan bila dikonversi menjadi listrik akan memproduksi 1,2MW. DED sedang dkerjakan, triwulan 3 tahun 2017 konstruksi dimulai termasuk training staf dan pengelola. COD diduga sekitar akhir 2018.
[Daerah lain yang menjadi proyek percontohan Danida adalah Kota Tegal (pembersihan 25.000 ton limbah B3), Kab. Cilacap (RDF di TPA Tritih Lor, 120 ton/hr), Klaten (Limbah cair & padat industri pati onggok menjadi gas metan kec. Tulung), dan Jepara (PLTS off-grid di P. Parang, Kep. Karimunjawa)].
No comments:
Post a Comment