Tuesday, June 13, 2017
PERATURAN PEMERINTAH PP NO 24 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN PENGHASILAN KETIGA BELAS KEPADA PIMPINAN DAN PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LEMBAGA NONSTRUKTURAL
PERATURAN PEMERINTAH PP NO 24 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN PENGHASILAN KETIGA BELAS KEPADA PIMPINAN DAN PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LEMBAGA NONSTRUKTURAL
Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia PP Nomor (No ) 24 Tahun 2017 Tentang Pemberian Penghasilan
Ketiga Belas (Ke 13) Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga
Nonstruktural
Dalam rangka usaha
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Sektor energi di Indonesia akan terus di tingkatkan dengan cara : men ingkatkan porsi E nergi B aru dan T erbarukan ( EBT) guna mengatasi p...
-
Cara Mematikan atau Shut Down Komputer Yang Baik dan Benar - Hai sob kita jumpa lagi kali ini saya akan share mengulas tentang cara memat...
-
Selama 2 dasawarsa terakhir Vietnam muncul sebagai produsen minyak dan gas alam di Asia Tenggara. Vietnam mendorong kegiatan eksplorasi deng...
No comments:
Post a Comment