Sunday, July 2, 2017
KEMENPAN: PNS PERPANJANG LIBUR AKAN KENA SANKSI DISIPLIN
Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan ASN untuk
kembali bekerja pada Senin (3/7). Sebab, libur Lebaran bagi PNS, TNI dan Polri
selama 10 hari telah berakhir.
"Tidak masuk kerja dan tidak mentaati jam kerja adalah pelanggaran
disiplin," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik
Kemenpan RB Herman Suryatman kepada
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Sektor energi di Indonesia akan terus di tingkatkan dengan cara : men ingkatkan porsi E nergi B aru dan T erbarukan ( EBT) guna mengatasi p...
-
Cara Mematikan atau Shut Down Komputer Yang Baik dan Benar - Hai sob kita jumpa lagi kali ini saya akan share mengulas tentang cara memat...
-
4 JAN Apa itu Alexa Rank ? Alexa Rank atau Peringkat Alexa adalah sebuah sistem yang dirancang oleh alexa.com berfungsi untuk men...
No comments:
Post a Comment