Saturday, July 1, 2017
INI BEBAN KERJA GURU BERDASARKAN PP NOMOR 19 TAHUN 2017
PP Nomor 19 Tahun 2017
Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2017 dinyatakan bahwa
beban kerja guru paling sedikit 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 Jam tata
muka. Selanjutnya dalam PP Nomor 19
Tahun 2017 juga dinyatakan bahwa yang termasuk beban kerja guru
adalah a) Merencana pembelajaran dan pembimbingan; b) melaksanakan pembelajaran
dan pembimbingan; c) menilai hasil pembelajaran dan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Sektor energi di Indonesia akan terus di tingkatkan dengan cara : men ingkatkan porsi E nergi B aru dan T erbarukan ( EBT) guna mengatasi p...
-
Cara Mematikan atau Shut Down Komputer Yang Baik dan Benar - Hai sob kita jumpa lagi kali ini saya akan share mengulas tentang cara memat...
-
4 JAN Apa itu Alexa Rank ? Alexa Rank atau Peringkat Alexa adalah sebuah sistem yang dirancang oleh alexa.com berfungsi untuk men...
No comments:
Post a Comment