Tuesday, June 13, 2017
PERMENDIKBUD NOMOR (NO) 23 TAHUN 2017 TENTANG LIMA HARI KERJA DI SEKOLAH (SEKOLAH SENIN-JUMAT)
Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah
Pemerintah telah merilis
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia PERMENDIKBUD Nomor 23 Tahun 2017 TTentang Hari Sekolah
atau tentang Lima Hari Kerja Di Sekolah (Sekolah Senin-Jumat). Adapun yang dimaksud Hari
Sekolah adalah jumlah hari dan jam yang digunakan oleh guru, tenaga
kependidikan, dan peserta didik
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Cara Mematikan atau Shut Down Komputer Yang Baik dan Benar - Hai sob kita jumpa lagi kali ini saya akan share mengulas tentang cara memat...
-
Sektor energi di Indonesia akan terus di tingkatkan dengan cara : men ingkatkan porsi E nergi B aru dan T erbarukan ( EBT) guna mengatasi p...
-
4 JAN Apa itu Alexa Rank ? Alexa Rank atau Peringkat Alexa adalah sebuah sistem yang dirancang oleh alexa.com berfungsi untuk men...
No comments:
Post a Comment