Tuesday, June 13, 2017
PERATURAN PEMERINTAH NO 26 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN THR KEPADA PIMPINAN DAN PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LEMBAGA NONSTRUKTURAL
PP Nomor (No) 26 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya
Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia PP Nomor (No) 26
Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017
Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Dalam rangka usaha
pemerintah untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan pimpinan dan pegawai
nonpegawai
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Cara Mematikan atau Shut Down Komputer Yang Baik dan Benar - Hai sob kita jumpa lagi kali ini saya akan share mengulas tentang cara memat...
-
Sektor energi di Indonesia akan terus di tingkatkan dengan cara : men ingkatkan porsi E nergi B aru dan T erbarukan ( EBT) guna mengatasi p...
-
4 JAN Apa itu Alexa Rank ? Alexa Rank atau Peringkat Alexa adalah sebuah sistem yang dirancang oleh alexa.com berfungsi untuk men...
No comments:
Post a Comment