Monday, June 12, 2017
MAAF MOBIL DINAS TAK BOLEH DIGUNAKAN UNTUK MUDIK LEBARAN
Pemerintah kembali
menegaskan agar aparatur negara tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan
mudik saat lebaran. Ketentuan itu sudah diatur dalam Peraturan Menetri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 87/2005
tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin
Kerja.
Hal itu dikatakan Menteri
PANRB Asman Abnur kepada wartawan usai
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Cara Mematikan atau Shut Down Komputer Yang Baik dan Benar - Hai sob kita jumpa lagi kali ini saya akan share mengulas tentang cara memat...
-
Sektor energi di Indonesia akan terus di tingkatkan dengan cara : men ingkatkan porsi E nergi B aru dan T erbarukan ( EBT) guna mengatasi p...
-
4 JAN Apa itu Alexa Rank ? Alexa Rank atau Peringkat Alexa adalah sebuah sistem yang dirancang oleh alexa.com berfungsi untuk men...
No comments:
Post a Comment