Wednesday, June 7, 2017
KEPALA SEKOLAH TIDAK LAGI DIBEBANI JAM MENGAJAR TAPI TETAP DAPAT TUNJANGAN PROFESI
KEPALA SEKOLAH TIDAK LAGI DIBEBANI JAM MENGAJAR
Mulai tahun ajaran baru
2017/2018 semester depan, kepala sekolah (kasek) tidak lagi dibebankan jam
mengajar. Selain itu, periode jabatannya juga sudah tidak dibatasi.
Hal tersebut disampaikan
oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementrian Pendidikan,
Sumarna Surapranata saat memberikan arahan pada Diklat Tenaga Kependidikan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Sektor energi di Indonesia akan terus di tingkatkan dengan cara : men ingkatkan porsi E nergi B aru dan T erbarukan ( EBT) guna mengatasi p...
-
Cara Mematikan atau Shut Down Komputer Yang Baik dan Benar - Hai sob kita jumpa lagi kali ini saya akan share mengulas tentang cara memat...
-
sambungan dari Bagian 1. Motor & Sepeda Listrik PERKEMBANGAN MOLIS, MOBLIS, BUSLIS, KALIS, SELIS, dan PETERLIS DI LN Moblis menyentuh 1...
No comments:
Post a Comment